TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kini menjadi satu-satunya negara Asia yang masih menerima fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat. Fasilitas pembebasan bea masuk ke negeri Paman Sam itu membuka peluang peningkatan ekspor Indonesia. AS telah menghapuskan sebagian atau seluruh fasilitas GSP untuk mitra dagang regional lainnya, termasuk India, Turki, dan Thailand.
"Dengan dihapuskannya fasilitas GSP untuk Thailand, India, dan Turki oleh AS maka Indonesia punya peluang meningkatkan ekspornya terutama produk-produk yang selama ini dipasok oleh ketiga negara tersebut, seperti elektronik, furniture, produk karet, dan lainnya," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri kepada Tempo, Selasa 3 November 2020.
Selain GSP, beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk mendorong ekspor, di antaranya membangun komunikasi intensif dengan pemerintah AS untuk penanganan hambatan perdagangan dan mendorong relokasi industri AS dari Cina ke Indonesia. Selain itu, Kemendag juga tengah melakukan kajian kemungkinan perundingan dagang bilateral di masa depan untuk mendapatkan akses pasar yang lebih baik.
Duta Besar RI untuk AS Muhammad Lutfi pun mengatakan dengan keputusan itu, Thailand akan kehilangan 804 pos tarif atau setara US$ 2,4 miliar dari produknya yang mendapatkan fasilitas GSP. Total pos tarif tersebut, ujar Lutfi, sama dengan 50 persen fasilitas yang dinikmati Thailand selama ini.
Pemangkasan fasilitas dari tiga negara itu, Lutfi menyebutkan pos tarif yang tidak mendapatkan fasilitas GSP lagi adalah produk suku cadang otomotif, panel elektronik, porselen, perhiasan, dan konsentrat sari buah.